Persyaratan dan Biaya Kuliah di STIS
Tinggi Ilmu Statistika (STIS) atau yang telah berganti nama menjadi Politeknik Statistika STIS ini merupakan salah satu sekolah ikatan dinas yang banyak diminati oleh banyak siswa. Banyak siswa yang masih SMA (Sekolah Menengah Atas) atau yang telah lulus ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Politeknik Statistika STIS adalah sekolah tinggi kedinasan dengan program Diploma IV yang dikelola oleh Badan Pusat Statiska (BPS). Kampus yang didirikan pada tahun 1958 ini berlokasi di JL. Otto Iskandardinata No. 64C, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Politeknik STIS menyediakan dua jurusan, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik.
Prospek Kerja Lulusan STIS
Di tahun ajaran 2019/2020, Politeknik STIS akan menerima sebanyak 600 mahasiswa dengan rincian 150 mahasiswa untuk Prodi Statistika Program Diploma III, 300 mahasiswa untuk Prodi Statistika Program Diploma IV dan sebanyak 150 siswa untuk Prodi Komputasi Statistik Program Diploma IV.
Prospek kerja lulusan Politeknik STIS cukup menjanjikan. Untuk lulusan Diploma III akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat golongan II/c. Nantinya lulusan ini akan ditugaskan sebagai ahli madya statistika di beberapa wilayah Indonesia yang tersebar di wilayah Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

Sedangkan untuk lulusan diploma IV akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat golongan III/a. Lulusan ini akan ditugaskan sebagai tenaga ahli statistika atau komputasi statistika yang akan ditempatkan di kantor Badan Pusat Statistika (BPS), baik pusat, tingkat provinsi, kabupaten atau kota yang ada di seluruh Indonesia.
Untuk bisa menjadi mahasiswa di Politeknik STIS, ada dua jalur pendaftaran yang bisa Anda pilih, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar. Kedua jalur seleksi ini tentunya berbeda. Seleksi dengan jalur ikatan dinas diperuntukkan bagi pendaftar yang baru atau telah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).
Karena Politeknik STIS merupakan sekolah tinggi ikatan dinas, maka mahasiswa yang kuliah tidak dibebani biaya pendidikan. Selain itu, mahasiswa akan mendapatkan tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah menyelesaikan pendidikan, lulusan Politeknik STIS jalur ikatan dinas diwajibkan untuk bekerja di lingkungan Badan Pusat Statistika (BPS).

Selain di BPS, lulusan Politeknik STIS juga diwajibkan bekerja pada kementerian, lembaga dan atau instansi lainnya yang berada di seluruh Indonesia yang sesuai dengan lokasi penempatan selama menjalankan masa ikatan dinas. Selain jalur ikatan dinas, Politeknik STIS juga menerima pendaftaran melalui jalur afirmasi.
Untuk seleksi jalur Afirmasi hanya dikhususkan untuk putra-putri yang berasal dari Provinsi Paua, Papua Barat, Maluku Utara dan Maluku. Nantinya lulusan jalur Afirmasi akan mengisi formasi sebagai pegawai BPS pada unit wilayah masing-masing.
Sedangkan untuk jalur tugas belajar merupakan seleksi yang diperuntukkan bagi yang telah menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI atau Polri yang telah menyelesaikan pendidikan menengah atas. Jalur tugas belajar juga diperuntukkan bagi PNS dan anggota TNI atau Polri yang ditugaskan oleh instansi tempat bekerja untuk menempuh pendidikan di Politeknik STIS.

Untuk bisa kuliah di STIS tentunya calon mahasiswa harus memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh STIS. Persayaratan yang harus disiapkan tergantung dari jenis seleksi yang dipilih. Untuk jalur ikatan dinas, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, mulai dari tes kesehatan hingga batas usia maksimum.
Untuk pendaftar STIS program Diploma IV merupakan lulusan SMA/MA jurusan IPA dengan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada semester I di kelas XII. Calon mahasiswa dinyatakan sehat jasmani, fisik dan rohani, bebas narkoba dan tidak buta warna. Umur minimal pendaftar 16 tahun dan maksimum 22 tahun pada saat pendaftaraan.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi, bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) yang telah disediakan. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia, baik di tingkat kota/kabupaten dan provinsi. Calon mahasiswa bersedia untuk mematuhi peraturan yang ada di Politeknik Statistika STIS.
Calon mahasiswa tidak sedang menjalani ikatan dinas dari instansi lain dan belum menikah serta calon mahasiswa bersedia untuk tidak menikah selama mengenyam pendidikan di Politeknik STIS sampai dengan pengangkatan menjadi PNS. Untuk biaya pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya alias gratis.
Calon mahasiswa hanya perlu membayar biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,00 yang dapat dibayarkan melalui bank yang telah berkerjasama dengan Politeknik STIS. Bagi Anda yang berminat untuk kuliah di STIS, Anda dapat mempersiapkan diri untuk seleksi dengan mengikuti bimbel STIS yang tersedia di berbagai kota di Indonesia. Dengan mengikuti bimbel STIS Anda dapat mempelajari materi, soal-soal latihan, prediksi soal yang akan diujikan dan mengikuti try out. Para pengajar berasal dari praktisi dari universitas ternama. Bagaiman, Anda berminat?